Minggu, 03 Februari 2013

Sholat Khauf


Sholat Khauf

Sholat khauf adalah sholat  yang dilaksanakan pada situasi terancam oleh serangan musuh. Dalam kitab “fathul qarib” sholat khauf dibagi menjadi 3 bagian:

1.      Keberadaan musuh berada di selain arah qiblat

Keberadaan musuh berada di selain arah kiblat, sedangkan jumlahnya sedikit. Sementara di dalam kelompok kaum muslimin jumlahnya banyak, sekiranya setiap kelompok dari kaum muslimin tersebut mampu untuk mengadakan perlawanan terhadap kelompok musuh.

Dalam situasi demikian, hendaknya mengelompokkan mereka menjadi dua kelompok. Satu kelompok berdiri di hadapan musuh untuk menjaga pasukannya. Dan sekelompok lainnya berdiri di belakang imam. Maka selanjutnya seorang imam sholat bersama kelompok di belakangnya satu rakaat, kemudian setelah berdirinya imam untuk melaksanakan rakaat yang kedua, hendaknya kelompok tersebut yang berdiri di belakang imam, menyempurnakan sendiri-sendiri sholatnya yang masih tertinggal. Dan kelompok ini, berjalan setelah usai melaksanakan sholatnya, menuju ke arah musuh untuk menjaga pasukannya.

Sementara, kelompok yang lainnya yang telah melaksanakan penjagaan pada rakaat yang pertama, segera datang menyusul. Maka seorang imam lantas melaksanakan sholat satu rakaat bersama kelompok yang lain tadi. Maka ketika seorang imam sudah duduk untuk mengerjakan tasyahhud, maka kelompok yang lain tadi memisahkan diri (tanpa ada niat mufaraqah) dengan imam. Seterusnya kelompok yang lain tadi menyempurnakan sholatnya sendiri-sendiri pada rakaat yang masih tertinggal. Kemudian seorang imam menunggunya dan mengucap salam bersama kelompok tersebut.

Tata cara ini adalah sholat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah saw di suatu daerah yang bernama “ Dzatir-Riqa’ “. Daerah itu di sebut demikian, karena para sahabat menambal benderanya di tempat tersebut.

2.      Keberadaan musuh berada di arah qiblat

Yakni di tempat di mana musuh-musuh itu tidak tertutup oleh sesuatu (yang bisa mencegah) dari pandangan mata kaum muslimin. Sementara jumlah kaum muslimin cukup banyak, yang memungkinkan untuk menjadikan mereka berkelompok-kelompok. Maka di dalam keadaan seperti ini, imam membagi mereka, misalnya menjadi dua baris. Imam bertakbiratul ihram bersama-sama mereka secara keseluruhan. Maka ketika imam telah bersujud pada rakaat yang pertama, maka sujudlah bersama-sama imam salah satu kedua baris tersebut sebanyak dua kali. Sementara kelompok baris yang lainnya tetap berdiri menjaga mereka. Maka ketika seorang imam telah telah mengangkat kepalanya, maka sujudlah mereka dan kemudian mereka, dan kemudian mereka menyusul dan bertasyahudlah imim bersama-sama kedua baris tersebut dan berucap salam bersama-sama mereka.

Tata cara sholat seperti ini, adalah sholat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Di daerah yang bernama “Asfan”, yaitu sebuah desa yang terletak di jalan (yang biasa dilewati) orang hajibangsa Mesir. Jarak antara desa Asfan dengan kota Makkah ada dua marhalah. Tempat itu, disebut “Asfan”, karena tempat itu adalah tempat di mana berbagai air banjir mengalir di situ.

3.      Sholat dalam keadaan yang sangat terancam

Melaksanakan sholat itu di dalam situasi yang sangat terancam oleh serangan musuh dan saat pertempuran berlangsung sengit sekali. Maka di dalam situasi yang seperti itu, mereka sudah tidak memungkinkan lagi untuk meninggalkan peperangan, dan mereka tidak kuasa lagi untuk turun kendaraan, jika mereka sebagai pasukan yang menunggang kendaraan dan tidak mampu lagi untuk minggir dari medan pertempuran, jika mereka sebagai pasukan pejalan kaki.

Maka saat situasi yang seperti ini, setiap pasukan perang hendaknya menjalankan sholat semampunya, bisa dengan berjalan kaki atau dengan menunggang kendaraan. Juga boleh dengan menghadap qiblat, dan juga tanpa menghadap qiblat. Dan mereka dianggap udzur (diperbolehkan) melakukan perbuatan yang banyak menggerakkan anggota badan sewaktu di dalam menjalankan sholat, seperti beberapa pukulan yang bertubi-tubi (muwalah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Text